Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan karir


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

WARUNG KELONTONG DI BEKASI DIDUGA JUAL OBAT TERLARANG, ANCAM GENERASI MUDA

Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:45 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-07T02:45:37Z



detikwib.online| Bekasi Utara, Jawa Barat – Sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jl. KH. Muchtar Tabrani No. 47, RT.001/RW.006, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga kuat menjual obat-obatan yang tidak layak edar dan berpotensi membahayakan generasi muda.


Warung yang sekilas tampak seperti toko sembako biasa ini ternyata menyimpan dugaan aktivitas berbahaya. Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi dari warga sekitar, di dalam warung tersebut ditemukan adanya penjualan obat-obatan yang diduga mengandung zat adiktif berbahaya yang sering disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja.


Warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa warung ini kerap dikunjungi oleh anak-anak usia sekolah yang datang tanpa tujuan belanja sembako. Aktivitas mencurigakan tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.


"Ini bukan warung biasa. Anak-anak sering datang, tapi bukan untuk beli mie atau sabun. Kami khawatir mereka membeli sesuatu yang merusak masa depan mereka," ujar salah satu warga.


Diduga Tidak Berizin dan Langgar Hukum

Penjualan obat-obatan di warung seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan generasi muda. Obat-obatan seperti ini biasanya tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM dan kerap dikemas dalam produk-produk ringan agar luput dari pengawasan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian atau BPOM setempat mengenai tindakan terhadap warung tersebut. Namun, masyarakat mendesak agar aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.


Seruan kepada Aparat dan Pemerintah

Kami dari Media Benua Post Nusantara mengimbau aparat penegak hukum, Satpol PP, dan instansi terkait di wilayah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius. Pencegahan terhadap peredaran obat terlarang harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk warung kelontong yang menyamar sebagai toko biasa.


Lindungi anak-anak kita dari bahaya laten narkoba dan zat adiktif! Jangan biarkan masa depan mereka dirampas oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.


Supri

×
Berita Terbaru Update