Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan karir


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Klarifikasi Oknum Wartawan Terkait Aktivitas PETI di Merangin, Jambi Menuai Tanggapan

Jumat, 26 September 2025 | 21:01 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-26T14:51:01Z

Jambi, detik.online – Polemik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya ramai diberitakan adanya dugaan keterlibatan seorang donatur sekaligus pemilik alat berat berinisial ACY, kini muncul klarifikasi dari seorang oknum wartawan yang berasal dari Kabupaten Merangin.

Oknum wartawan tersebut menghubungi salah satu tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melalui telepon WhatsApp pada Jumat (26/09/2025). Dalam percakapan itu, ia menyampaikan bahwa informasi mengenai kepemilikan alat berat di lokasi PETI tersebut sudah bergeser. “Sekarang bukan ACY lagi, alat beratnya sudah dijual ke Amron. Tapi tidak lama juga Amron sudah berhenti,” ujarnya.

Namun, klarifikasi itu justru menimbulkan pertanyaan baru. Sebab, menurut kesaksian beberapa warga Desa Air Liki Baru dan narasumber lain yang enggan disebutkan namanya, Amron diduga bukanlah pemilik penuh, melainkan orang kepercayaan dari ACY. Bahkan, Amron disebut-sebut masih berperan aktif sebagai operator alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut.

Sejumlah pihak menilai pernyataan oknum wartawan itu justru terkesan ingin membelokkan isu dan melemahkan pemberitaan yang telah beredar sebelumnya. Pasalnya, hubungan antara ACY dan Amron dianggap masih sangat erat. Dugaan kuat menyebutkan bahwa meskipun secara administratif alat berat “dijual”, kendali utama aktivitas pertambangan tetap berada di bawah pengaruh ACY.

LKGSAI yang menerima klarifikasi tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada data, fakta, dan kesaksian masyarakat. Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, sebelumnya juga telah menekankan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus PETI di Merangin hingga tuntas. “Kami tidak boleh terkecoh dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Semua harus berdasarkan bukti dan data lapangan. Kalau ada klarifikasi, tentu kami hargai, tetapi masyarakat juga harus tahu kebenarannya,” tegas salah satu pengurus LKGSAI.

Aktivitas PETI di Merangin selama ini telah meresahkan masyarakat. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah di kawasan aliran sungai, aktivitas ilegal ini juga ditengarai merugikan negara hingga miliaran rupiah. Tidak sedikit laporan masyarakat yang menyebut adanya keterlibatan pihak eksternal sebagai pendana sekaligus pelindung dari praktik pertambangan tanpa izin ini.

Kini, dengan adanya klarifikasi dari oknum wartawan tersebut, publik semakin menaruh perhatian pada perkembangan kasus ini. Apakah benar alat berat tersebut sudah beralih kepemilikan, ataukah hanya upaya untuk mengaburkan jejak keterlibatan pihak tertentu?

LKGSAI berjanji akan segera melaporkan perkembangan terbaru ini kepada aparat penegak hukum, termasuk dugaan keterkaitan antara ACY dan Amron. Lembaga ini juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bukti tambahan agar penanganan kasus PETI di Merangin dapat dilakukan secara transparan dan tuntas.

Tim lkgsai
×
Berita Terbaru Update