Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan karir


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Marak Peredaran Obat Terlarang Tipe G di Tangsel, Warga Parigi Baru Resah: “Tolong APH Bertindak!”

Selasa, 18 November 2025 | 15:26 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-18T08:26:04Z


Tangerang Selatan, detik.online 17 November 2025 — Warga di sepanjang Jalan AMD, Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, kini diliputi keresahan. Sebuah toko yang beroperasi layaknya kios kosmetik dan kebutuhan harian diduga kuat menjadi tempat transaksi obat terlarang jenis Golongan G. Aktivitas mencurigakan di toko tersebut semakin memicu spekulasi bahwa praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama.

Menurut pantauan warga, toko tersebut justru paling ramai dikunjungi para remaja pada sore hingga malam hari. Pola kunjungan yang tidak wajar membuat warga semakin curiga.

“Kami hanya warga biasa, tapi melihat anak-anak muda keluar masuk membuat kami bertanya-tanya. Kalau memang jualan legal, kenapa kelihatannya seperti sembunyi-sembunyi?” ujar salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.

Sejumlah warga lainnya mengaku sering melihat pengunjung datang bergerombol, langsung menuju bagian dalam toko tanpa melihat etalase produk yang dipajang. Aktivitas tersebut dinilai tidak lazim untuk sebuah toko kosmetik.

Warga menilai keberadaan tempat yang diduga menjual obat terlarang itu sudah sangat meresahkan, terlebih lokasinya berada dekat dengan permukiman padat dan banyak pelajar.

“Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum ada korban. Jangan sampai dibiarkan,” tegas warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap pihak kepolisian, dinas kesehatan, dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku, mengingat peredaran obat jenis G tanpa izin merupakan tindak pidana serius yang dapat membahayakan generasi muda.

Info By Faktamerah.com

( Irpan Rusdiansyah )

×
Berita Terbaru Update