Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan karir


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Ada Kejanggalan Penyaluran Dana Desa di Desa Kandat, Kabupaten Kediri

Senin, 22 Desember 2025 | 14:11 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-22T07:11:49Z


KEDIRI, detik.online – Dugaan kejanggalan dalam penyaluran dan penggunaan Dana Desa di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, mulai menjadi sorotan publik. Kepala Desa Kandat diduga menghindar dan tidak bersedia ditemui saat dikonfirmasi terkait uraian rinci penggunaan Dana Desa, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat upaya konfirmasi dilakukan, pihak kepala desa tidak memberikan penjelasan terbuka terkait laporan penyaluran Dana Desa. Sikap tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan realisasi di lapangan.
Sejumlah Kejanggalan Perlu Ditelusuri
Beberapa poin yang dinilai perlu mendapat perhatian dan investigasi lebih lanjut antara lain:

Keterlambatan penyaluran dana, apakah Dana Desa telah dicairkan dan disalurkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Ketidakjelasan uraian penggunaan dana, termasuk program apa saja yang dibiayai serta rincian anggaran setiap kegiatan.
Dugaan penyimpangan anggaran, apabila ditemukan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.
Minimnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan Dana Desa berpotensi melanggar prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam regulasi tata kelola keuangan desa.


Audit Dana Desa Jadi Atensi Nasional
Di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul adanya aksi unjuk rasa besar-besaran para kepala desa di Jakarta yang menilai terdapat kebijakan tertentu yang menghambat pembangunan desa.
Audit tersebut akan melibatkan Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur pengawasan daerah. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen administrasi, laporan keuangan, hingga pengecekan fisik infrastruktur yang dibiayai Dana Desa.

Presiden menegaskan bahwa audit ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa agar Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

BPAR Nyatakan Akan Mengawal Kasus
Sebagai Badan Pengawas Aset Rakyat (BPAR), pihaknya menyatakan akan mengawal dugaan kejanggalan penyaluran Dana Desa di Desa Kandat. BPAR berencana melaporkan temuan dugaan ketidaksesuaian data penyaluran dan penggunaan Dana Desa kepada instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya pengawasan partisipatif demi menjaga integritas pengelolaan keuangan desa serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran negara.
(Kgs)
×
Berita Terbaru Update