JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) secara virtual dengan jajaran Kabinet Merah Putih, Senin (19/1/2026).
Rapat dilakukan melalui video conference meskipun Presiden tengah berada di London, Inggris.
Dari Jakarta, rapat diikuti oleh Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara Presiden Prabowo didampingi langsung oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, dan Sekretaris Kabinet RI yang turut berada di London.
Satgas Kawasan Hutan Jadi Perhatian Serius Presiden
Fokus utama rapat terbatas ini adalah evaluasi dan perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, hanya dua bulan setelah beliau resmi menjabat sebagai Presiden RI.
Satgas ini menjadi instrumen penting negara dalam menertibkan penguasaan kawasan hutan secara ilegal, termasuk perambahan hutan, penguasaan tanpa izin, alih fungsi lahan yang melanggar hukum, serta praktik-praktik lama yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang selama ini menikmati kawasan hutan negara secara melawan hukum, baik oleh oknum korporasi maupun perorangan.
Penegakan Hukum dan Audit Negara Jadi Kunci
Kehadiran Jaksa Agung dan Kepala BPKP dalam rapat ini menandakan arah kebijakan yang tegas: penertiban kawasan hutan harus dibarengi dengan penegakan hukum dan audit kerugian negara.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran tidak hanya dihentikan, tetapi juga dipertanggungjawabkan secara pidana, perdata, dan administratif, demi mengembalikan hak negara dan rakyat atas kawasan hutan.
Presiden juga meminta agar Kementerian ATR/BPN mempercepat sinkronisasi data pertanahan dan kawasan hutan guna mengakhiri tumpang tindih izin yang selama ini menjadi celah praktik ilegal.
Negara Hadir, Hutan Harus Diselamatkan
Rapat ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo bahwa hutan bukan milik segelintir elite, melainkan aset strategis bangsa yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
Meski berada di luar negeri, Presiden tetap mengendalikan langsung agenda strategis nasional, menunjukkan bahwa penertiban kawasan hutan merupakan prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan.
Ed (J)
(Seskab)

