Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan karir


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Investigasi Dini Hari: Perbaikan Kabel Bali Tower di Srengseng Diduga Langgar SOP, K3, dan Prosedur Wilayah

Kamis, 12 Februari 2026 | 06:23 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-11T23:23:36Z
foto saat di lokasi Srengseng, kembangan, Jakarta Barat 12-02-2026

Jakarta Barat – Aktivitas perbaikan kabel jaringan yang diduga milik Bali Tower terpantau dilakukan secara tertutup pada dini hari di wilayah Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. 
Kegiatan ini memunculkan dugaan kuat adanya pengabaian prosedur keselamatan kerja, administrasi wilayah, serta perlindungan publik.

Pantauan langsung dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2026 sekitar pukul 02.46 – 02.47 WIB di Jalan Meruya Ilir Raya No.36 dan No.40. Beberapa teknisi terlihat memanjat tiang infrastruktur jaringan menggunakan tangga yang berdiri di atas trotoar, sementara kabel terlihat menjuntai keluar area kerja.

Pekerjaan Tengah Malam, Minim Pengamanan
Pekerjaan dilakukan pada jam rawan dengan penerangan terbatas. Tidak terlihat pembatas area kerja, rambu peringatan, atau pengalihan jalur pejalan kaki. Tangga bahkan menjorok ke luar trotoar, berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.

Secara visual juga tidak tampak penggunaan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai seperti body harness standar, helm proyek, maupun rompi reflektif. Kondisi ini menimbulkan risiko fatal, baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar.

Pengakuan Teknisi: Gaji UMR Dipotong BPJS

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu teknisi menyampaikan bahwa dirinya menerima gaji setara UMR namun masih dipotong untuk iuran BPJS. Pernyataan ini memunculkan tanda tanya mengenai pola hubungan kerja, status vendor, dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, teknisi tersebut mengarahkan konfirmasi kepada pihak kantor bernama Irfani.

“Primit PDF” Tanpa Dokumen Lapangan
Dalam komunikasi lanjutan, disebutkan bahwa jika diperlukan, pihak kantor dapat membuatkan “primit” atau surat dalam bentuk PDF. Namun, pada saat pekerjaan berlangsung tidak ada satu pun dokumen fisik yang dapat ditunjukkan kepada kontrol publik di lokasi.

Yang tidak terlihat di lapangan antara lain:
Surat tugas resmi pekerja
Identitas perusahaan pada seragam teknisi

Pemberitahuan kepada RT/RW setempat
Koordinasi terbuka dengan Polsek wilayah
Standar pengamanan pekerjaan infrastruktur publik

Jika benar izin hanya berbentuk dokumen yang baru disiapkan setelah diminta, maka hal ini berpotensi menyalahi prosedur operasional standar pekerjaan lapangan.

Ancaman Keselamatan Publik
Kabel yang menjuntai dan tangga yang memakan badan trotoar menunjukkan pekerjaan dilakukan tanpa manajemen risiko yang jelas. 

Bila terjadi kecelakaan — baik pekerja jatuh maupun pengguna jalan tersandung peralatan kerja — pertanyaan besar muncul: siapa yang bertanggung jawab?
Selain itu, warga sekitar mengungkap bahwa area tower tersebut sebelumnya sering dikaitkan dengan kehilangan barang, sehingga aktivitas malam hari tanpa identitas jelas memicu kekhawatiran tambahan.

Kontrol Publik Bukan Menghambat, Tapi Mengawasi
Pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial, bukan untuk menghalangi pekerjaan infrastruktur. Justru sebaliknya, agar setiap kegiatan utilitas publik:

• Mengutamakan keselamatan pekerja
• Tidak membahayakan masyarakat
• Transparan secara administratif
• Sesuai SOP teknis dan ketenagakerjaan

Desakan Klarifikasi
Manajemen Bali Tower, vendor pelaksana, serta instansi pengawas seperti Disnaker, Kominfo, dan aparat wilayah setempat perlu memberikan klarifikasi terbuka agar tidak muncul dugaan pelanggaran prosedur dan pembiaran keselamatan kerja.

Jika pengawasan tidak dilakukan, praktik kerja malam hari tanpa identitas, tanpa K3, dan tanpa pemberitahuan wilayah berpotensi menjadi pola yang membahayakan publik.

(JK)
×
Berita Terbaru Update