Detik.online - Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, memang sedang menjadi perhatian. Kepala Desa Sempu diduga tidak bisa menunjukkan uraian penggunaan dana desa, yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Desa Sempu sendiri memiliki potensi wisata yang cukup besar, bahkan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Namun, dugaan penyelewengan dana desa ini perlu diusut lebih lanjut untuk memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Beberapa kejanggalan dilaporkan terjadi dalam laporan tahunan sejak 2024 sampai 2025, sehingga perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan penyelewengan dana desa ini.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah demo besar-besaran yang dilakukan oleh para kepala desa (kades) di Jakarta, yang menuding adanya kebijakan yang menghambat pembangunan desa.
Audit ini akan melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan unsur pengawasan daerah. Mereka akan melakukan verifikasi dokumen, pemeriksaan administrasi, dan inspeksi fisik terhadap infrastruktur yang dibangun menggunakan Dana Desa ¹ ² ³.
Tujuan audit ini adalah untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara transparan dan akuntabel, serta untuk mencegah penyimpangan anggaran. Presiden Prabowo menekankan bahwa audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Tim Badan Pengawas Aset Rakyat ( BPAR ) akan terus mengawal dugaan penyalah guna dana desa dan melaporkan kepihak terkait untuk diproses secara hukum tentang dugaan tersebut.
(Team LKGSAI)

